Layanan

Pengacara Properti menyediakan layanan jasa hukum pada semua ruang lingkup, yaitu:

Daftar item layanan :

  • Transaksi Jual Beli: Memeriksa legalitas tanah, melakukan riset akta, dan negosiasi kontrak untuk menghindari risiko hukum.
  • Penyelesaian Sengketa (Litigasi & Non-Litigasi): Mewakili klien dalam sengketa batas tanah, warisan properti, atau konflik pengembang.
  • Dokumen & Kontrak: Membuat dan meninjau perjanjian sewa, jual beli, dan dokumen hipotek.
  • Legalitas & Perizinan: Mengurus perubahan hak, zonasi, dan izin-izin terkait properti. 
Scroll to Top